Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Ballo Ditumpahkan

PAREPARE, – Kepolisian Sektor Ujung Kota Parepare, menggelar pemusnahan barang bukti minuman tradisional jenis Ballo (tuak) yang merupakan salah satu penyakit masyarakat, kamis 14 pebruari 2019.

Dalam pemusnahan tersebut, Polsek ujung memusnahkan barang bukti yang disaksikan beberapa jajaran polsek Ujung.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare Ipda Manuri, SH yang memimpin pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan kepada sejumlah media, ini merupakan kegiatan kerja polres parepare yang dilanjutkan di tahun ini.

“selama tahun 2019 ini, kita bisa mengamankan dan menyita 205 liter minuman jenis ballo dari beberapa tempat yang ada di wilayah Kecamatan Ujung,”ungkap Manuri saat menggelar Press Realese.

Minuman tersebut tidak hanya berasal dari dalam Kota parepare saja, akan tetapi barang tersebut disuplai dari luar Kota Parepare.

“warga parepare sebagian besar hanya menjual saja yang disuplai dari luar kota. Barang ini ditadah di perbatasan-perbatasan atau jalan pintu masuk ke wilayah Kota Parepare,”ucapnya.

Barang bukti minuman keras berupa ballo ini, dimusnahkan dengan cara dibuang/ditumpahkan ke tanah.

Peliput : yanti

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE