
PAREPARE – Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbatas di daerah. Di Kota Parepare, blangko KTP saat ini tersisa 143 keping.
Padahal kebutuhan riil blangko KTP rata-rata per hari di Parepare adalah 110 keping. Hal ini diungkap Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Parepare, Adi Hidayah Saputra.
Dalam satu tahun itu kata dia hanya dapat kuota 7 ribu keping blangko. Sementara kebutuhan riil rata-rata perhari 110 keping. Itu termasuk untuk pergantian dengan berbagai alasan seperti hilang dan perubahan elemen data.
Dia mengungkapkan, tersisa 143 blangko KTP, itu dengan prioritas perekaman baru atau mereka yang baru kali pertama ber-KTP. Sementara bagi yang pergantian diberikan surat keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan KTP.
“Blangko KTP benar-benar terbatas. Sementara KK dan akta kelahiran cukup. Yang banyak stok itu akta kematian”.
Adi juga mengingatkan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari.
KIA pengganti KTP bagi anak-anak yang belum berusia 17 tahun. Syarat penerbitan KIA mudah, cukup sertakan KK dan akta kelahiran.
Bagi anak yang berusia 5-17 tahun KIA lengkap dengan foto, sementara 0-5 tahun tanpa foto.
Secara umum Adi mengungkap, data terakhir penduduk Parepare per Desember 2019 adalah 153 ribu jiwa. Dari jumlah itu, anak-anak terdata 50 ribu. (*)