
Parepare – Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, terus melakukan pemantauan terhadap progres penanganan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Parepare, salah satu bentuk komitmen pemutusan penyebaran virus tersebut, dengan memberlakukan perluasan jumlah orang yang dicurigai dengan menetapkan sebagai ODP.
Terungkap melalui Video Conference bersama dengan Forkopimda Sulsel dan 24 Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Walikota Parepare, Taufan Pawe melaporkan kepada Gubernur Sulsel sebanyak 122 Orang dalam Pemantauan (ODP) yang ada di Kota Parepare.
Dari catatan tersebut, kata Taufan Pawe, mereka merupakan orang yang tengah melakukan perjalanan di daerah yang tercatat sebagai lokasi zona merah penyebaran Covid-19.
“Saat ini kami terus melakukan peningkatan dari sebelumnya ada sebanyak 64 ODP kini menjadi 122 ODP, dan mereka dipantau karena telah melakukan perjalanan pada lokasi zona merah penyebaran Covid-19,”terangnya.
Selain itu, jelas Taufan Pawe, pihaknya juga mencatat kondisi Pasien Dalam Pengawasan di Kota Parepare sendiri masih berjumlah 3 orang, sementara Positif yang terus ditangani sebanyak 1 orang.
“Sampai saat ini kondisi PDP kita masih dalam kondisi normal, sementara pasien yang dinyatakan terinfeksi juga terus menampakkan posisi yang semakin membaik,”jelas Mantan Pengacara tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengatur kan terima kasihnya kepada Forkompinda Provinsi Sulsel, karena selama ini peran aparat Kepolisian, TNI dan Kejaksaan turut serta dalam membantu dalam mengimbau masyarakat Kota Parepare tentang bahaya Penyebaran virus tersebut.
“Terima kasih kepada TNI, Polri, dan Kejaksaan atas pastisipasinya dalam mengimbau warga Kota Parepare agar terhindar dari penyebaran dan menjadi kurir atas penyebaran virus tersebut,”urainya.
Lagi-lagi didepan Gubernur dan Forkompinda melalui video teleconference tersebut, meminta dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memberikan dukungan dalam bentuk Alat Pelindung Diri dan juga kebutuhan obat di RSUD Andi Makkasau.
“Kondisi APD kita saat ini masih memprihatinkan dan juga kebutuhan obat kami sangat terbatas, maka kemudian kami sangat berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk menjadi acuan ke Pemerintah Pusat,”urai Ketua DPD Ormas MKGR Sulsel ini.
Sekedar diketahui berdasarkan dengan laporan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menetapkan jika satu pasien yang merupakan rujukan dari RSUD sejak Pukul 16.00 Kamis 26 Maret 2020 Kemarin telah diumumkan satu pasien lagi terdampak virus tersebut.
Menurut keterangan dari Humas RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, pasien tersebut merupakan rujukan dari Kabupaten Sidrap, berusia 70 tahun, dan tengah mengikuti tahapan isolasi dan pengobatan di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare.