Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Parepare Turun Langsung Ke Kabupaten Pinrang


PAREPARE, – Sebagai Respon atas keinginan masyarakat dan tingginya pengurusan paspor dalam menyambut era new normal, petugas Kantor Imigrasi Parepare turun langsung memberikan pelayanan di daerah Kabupaten Pinrang.
Petugas imigrasi Parepare yang dipimpin oleh Nyoman Arsila Kepala Seksi Lalintuskim sudah memulai pelayanan dengan menghubungkan jaringan internet untuk entry data berkas pemohon yang dihubungkan lnagsung dengan pusat data keimigrasian (Pusdakim) di Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putera Bahagia, mengatakan, pelayanan paspor seperti ini hanya dilakukan kepada pemohon paspor baru dan penggantian paspor biasa.
“Jika ada penggantian paspor karena hilang atau rusak, maka prosesnya harus dilakukan di Kanim Parepare, karena harus melalui proses Berita Acara Papor Hilang/Rusak yang harus tersambung dengan sistem,”Jelas Putera.

Sementara, Menurut Nyoman Arsila, Kepala Seksi Lalintuskim Kantor Imigrasi Parepare, bahwa sekitar 30 berkas pemohon paspor yang dilayani sejak awal minggu ini. Pelayanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pinrang dalam hal kepengurusan paspor.
“Sampai kemarin sore sudah terdapat sekitar 30 berkas permohonan paspor. Dan mudah-mudahan dengan penyebaran informasi yang dilakukan Pemda Pinrang, permohonan bisa melebihi angka 50 sehingga banyak masyarakat yang diuntungkan karena tidak harus repot-repot memohon paspor pergi jauh-jauh ke Parepare,”Ucap Nyoman.

Pelayanan paspor ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida.
Dodi Karnida mengatakan, Imigrasi berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direkur Jenderal Imigrasi dan para pimpinan tinggi lainnya.
“Harapan kami bahwa masyarakat menjadi semakin nyaman ketika mendapatkan pelayanan dari jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di daerah dirasakan semakin nyata manfaatnya, memberikan kenyamanan dan terbangun kepercayaan (Trust) yang tinggi dari masyarakat kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya kepada Imigrasi apalagi kami dalam pelayanan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan,”tutup Dodi Karnida.

peliput:yanti
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE