Residivis Di Parepare Ditangkap Lagi Usai Curi Motor Depan JNT Soreang


Usai lakukan aksi pencurian di depan JNT,seorang residivis curanmor kembali diringkus kepolisian sektor soreang polres parepare.
Kasus curanmor yang terjadi di jalan H.M Arsyad, kelurahan Bukit indah, Kecamatan Soreang, kota parepare tersebut berhasil diungkap kepolisian, usai adanya laporan cepat yang dilakukan korban kepada polisi.
Hanya berselang dua jam usai adanya laporan, pelaku bersama motor hasil curiannya dibekuk yang saat itu pula sedang mengelar patroli, di salah satu bengkel dijalan Daeng Siraju yang sementara membongkar Kap motor yang dicurinya.

Pelaku kini ditahan di mapolsek soreang polres parepare dijerat pasal 363 dengn ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Nurfadila
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE