Lapas Kelas IIA Parepare Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK Dan WBBM

PAREPARE, RADIO PEDULI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, melakukan pembangunan dan penandatanganan pakta integritas kepada jajarannya, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan Pembangunan WBK dan WBBM dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Parepare, Eko W Ariadi, Pengadilan Negeri, Perwakilan Kapolres Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, dan dihadiri jajaran lingkup Lapas Kelas IIA Parepare, di Kantor Lapas Kota Parepare, Selasa (17/1/2023).

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, mengatakan pencanangan ini melibatkan stakeholder dan Pemerintah Daerah, yang merupakan bagian dari Kemenpan RB bahwa untuk Kementerian atau Lembaga diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga pelayanan terbaik kepada publik.

“Dan juga untuk kegiatan sosialisasi, kita mengambil dari kemitraan kami dari BUMN yang bisa nanti memberikan kiat-kiat apa untuk bisa memberikan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk bagaimana kita menangani permasalahan komplain, “Jelas Totok Budiyanto.

Untuk Menuju WBK Dan WBBM ini, lanjut Totok pihaknya akan melakukan langkah-langkah yaitu merubah mindset dan melakukan area-area perubahan.

” Intinya kalau sudah kita bisa merubah mindset, kita bisa bekerja bersama, ada kepedulian ada perhatian seluruh jajaran kita menuju wilayah bebas dari korupsi, “tandasnya.

Sementara Asisten III Pemerintah Kota Parepare, Eko W Aiyadi yang menghadiri kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Lapas Parepare yang telah mencanangkan Zona Integritas.

Pemerintah Kota Parepare Kata Eko, mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima.

“Pemkot Parepare dalam hal ini mendukung bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya bagaimana lapas parepare itu bisa memberikan layanan yang diselenggarakan oleh Lapas, dengan harapan bagaimana masyarakat benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, ” terang Eko.

Pembangunan Zona Integritas ini tambahnya, selain merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, juga menjadi langkah tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Kota dalam upaya mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk menjadi lebih baik.

“Yang perlu dilakukan lagi adalah bagaimana membangun budaya kerja melayani, karena ini merupakan sebuah hal yang menurut kami itu perlu didorong dan terus dilakukan, untuk melakukan perubahan-perubahan. Sekali lagi kita harus mengejar ketertinggalan ini, dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan, “tandasnya.(Yanti)

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE