Sekda Parepare: Yamin tak Diusir Dari Rumdis Kesehatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, H Iwan Asaad menegaskan, rumah jabatan yang ditempati dr Muhammad Yamin, Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia diperuntukan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan bukan untuk staf ahli.

Penegasan ini disampaikan Iwan menanggapi statemen dr Yamin yang merasa dirinya diusir dari rumah jabatan yg ditempatinya selama ini.

“Rumah dinas yang dipakai Yamin kan rumah Kepala Dinas Kesehatan, bukan rumah staf ahli,” ujar Iwan, Rabu, (19/6/2019).

Lalu kata Iwan, sehari sejak pelantikan 24 Januari tersebut, Yamin sudah mengosongkan rujab itu. “Idealnya harus dikembalikan atau dikosongkan saat sudah dilantik sebagai staf ahli,” imbuh Iwan yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini.

Peliput:Yanti

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE