Tegaskan Hanya Imbauan, Naik Motor Gunakan Sendal Jepit Tak Ditilang

PAREPARE, – Penggunaan Sendal Jepit bagi pengendara roda dua akhir-akhir ini menjadi Kontroversial. Belakangan ramai di media sosial isu yang menyebut bahwa mengendarai motor dengan memakai sendal jepit bakal ditilang polisi.

Menanggapi Isu yang ramai beredar tersebut, pihak Kepolisian Polres Parepare dalam hal ini Kepala Satuan lalu Lintas Parepare, AKP Muh Yusuf telah menegaskan, bahwa tidak ada tindakan penilangan terhadap pengendara yang memakai sendal jepit.

“Sebenarnya penggunaan sendal jepit tidak untuk ditilang, hanya untuk ditegur dan diingatkan kembali bahwa penggunaan sendal jepit itu dapat mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,”Tegas AKP Muh Yusuf.
Tidak memakai sendal jepit saat berkendara motor, lanjutnya, hanya suatu imbauan yang sebaiknya dilakukan demi keselamatan berkendara.

“Tidak diminta-minta bahwa apabila terjadi kecelakaan dan menggunakan sendal jepit akan cepat luka karena tidak ada perlindungan menggunakan sendal jepit,”Imbuhnya.

AKP Muh Yusuf menyebut, pemakaian sepatu saat berkendara roda dua, lebih melindungi kaki dari gesekan atau kecelakaan saat di jalan.

“Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa memakai sendal jepit saat berkendara itu tidak ditilang. Hanya saja kalau terjadi kecelakaan, dia jatuh pasti resiko lecetnya besar,”pungkasnya.(Ant)

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE