Bawaslu Parepare Gelar Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum

PAREPARE, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Selayar menggelar fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan produk hukum dalam rangka Pemilu 2019.

Kegiatan ini Dihadiri Koordiv Hukum Bawaslu Provinsi Sulsel, Dr.Adnan Jamal, SH.MH, Ketua Bawaslu Kota Parepare, yang berlangsung di Hotel Bukit Kenari Kota Parepare, Sabtu (9/2/2019),

Koordiv Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Adnan Jamal dalam materinya menekankan kepada pengawas pemilu bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu, pencegahan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu.

“Politik uang harus dilakukan pencegahan dan penindakan. Tanggung jawab pencegahan pelanggaran pemilu yaitu bawaslu kota, panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan,”Tegas Adnan.

Tambahnya, pengawas pemilu juga harus mempetakan pelanggaran-pelanggaran kecil, agar Bawaslu dan panwaslu kecamatan dan kelurahan bekerja secara terorganisir dan terukur.

“Pencegahan itu harus dinomor satukan, cukup dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, untuk menuju pengawasan yang berbasis nilai,”jelasnya.

Peliput : yanti

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE