PAREPARE, – Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Parepare, siap melakukan eksekusi terhadap bangunan, kantor dan gedung usaha yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Muh Ansar saat di temui, menegaskan, bahwa pembangunan yang tidak memiliki IMB akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP. Saat ini, Tim intens turun untuk memantau bangunan yang tidak mengantongi Izin.

“Sekarang itu tim kita sudah turun dengan lengkapnya bidang kami di Satpol PP, tiap hari turun memantau. Yang tidak ada IMB nya kita berikan surat teguran pertama, namun tetap berkoordinasi dengan pihak terkait seperti PUPR, Kecamatan dan Kelurahan,”tegas Ansar.

Dari hasil pantauan oleh Tim, lanjut Ansar, telah ditemukan sebanyak 6 bangunan yang tidak memiliki Izin. Ini akan ditindak lanjuti dengan menyampaikan kepada pemilik untuk melengkapi surat-surat Izin.

“Kemarin kita sudah dapatkan di Kecamatan Soreang 6 bangunan yang tidak memiliki Izin. Itu sudah kita tindak lanjuti dengan menyampaikan kepada yang punya rumah, baha tolong lengkapi surat Izinnya. Kalau tidak dilengkapi izinnya, maka setop bekerja. Dan semuanya tidak lepas kooordinasi dengan pihak terkait,”terangnya.(yanti)
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE