MUI Imbau Tiadakan Sementara Sholat Jumat Di Mesjid dan Menggantinya Dengan Sholat Dhuhur Di Rumah

Majelis Ulama Indonesia Kota Parepare meneruskan imbauan MUI Prov Sulawesi Selatan dalam menyikapi kasus covid-19. MUI memberitàhukan agar mulai 20 Maret hari ini dan berikutnya pelaksaan shalat jumat ditiadakan sementara. Hal itu berkenaan dengan status Sulawesi Selatan sudah masuk dalam kategori daerah pandemi corona dan sudah ada masyarakat yang tersuspect dan terpapar Covid-19.

Ketua MUI Parepare, KH Abd Halim Kuneng, mengatakan imbauan tersebut diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat demi keamanan umat dari virus corona. Namun kata dia, jika masih ada yang melaksanakan sholat jumat pada hari ini tidak ada masalah jika memang yakin bahwa tak akan ada penyebaran virus, namun agar tetap melaksanakan khutbah yang singkat saja.

Selain itu fatwa MUI juga mengatakan bahwa pelaksaan sholat jumat diganti dengan shalat dhuhur dirumah masing-masing, Menghindari informasi hoax tentang Covid-19, juga menjaga Kebersihan lingkungan, perbanyak shalawat kepada nabi, istigfar serta meningkatkan keimanan dan ketakawaan pada Allah SWT.

Peliput:Nurfadila Wahid

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE