Sakit Hati Kerap Dilapor, Mahasiswa Parepare Curi Motor Tetangga Kos Gunakan Kunci Lemari

PAREPARE, RADIO PEDULI – Dua pelaku Curanmor berhasil diamankan dan dihadirkan dalam press realese Polres Parepare, melalui Polsek Ujung, di Markas Komando (Mako) Polres Parepare, Kamis (19/1/2023).

Kedua pelaku tersebut inisial A (35) laki-laiki dan V (22) perempuan seorang mahasiswa. Sementara korbannya inisial R (19) Warga Parepare, tetangga kos dari pelaku V.

Kapolsek Ujung, Polres Parepare, AKP M. Anwar, mengungkapkan, kasus ini berawal adanya laporan dari warga yang sempat melihat aksi pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya ini karena sakit hati kerap dilapor oleh tetangga kosnya R.

“Pelaku V minta tolong kepada rekannya A membantu mencuri motor korban R, karena sakit hati sering dilaporkan oleh pacar korban (R) kepada orang tuanya bahwa kerap membawa laki laki ke kamar kostnya,” jelasnya.

Saat Korban R ini memarkir motornya di teras kamar kost lanjut AKP Anwar menerangkan, pelaku kemudian menggencarkan aksinya mencuri motor yang terparkir itu menggunakan kunci lemari.

“Korban R ini ke Enrekang beberapa hari, motornya di parkir di depan kamar kos dalam keadaan terkunci leher, dan sekembalinya dari Enrekang, korban R sudah tidak melihat motor miliknya itu.,” ucap Anwar.

AKP Anwar menambahkan, adapun barang bukti motor tersebut berhasil diamankan di rumah orangtua pelaku A. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Usai digelar pengungkapan kasus curanmor ini, kedua pelaku kini diamankan di rumah tahanan Polsek Ujung untuk penyidikan lebih lanjut.(Ant)

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE