Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2020 Menurun


PAREPARE, – pembukaan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare digelar secara resmi, Rabu (12/8/2020).

Sidang yang membahas agenda tentang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 oleh Walikota Parepare, serta penyerahan KUA-PPAS kepada DPRD Parepare, dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu.

Walikota Parepare HM Taufan Pawe menyampaikan, dalam rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2020 ini, terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran di masing-masing SKPD.

Sebagai gambaran umum lanjut Taufan, Pendapatan Asli Daerah pada komponen PAD pada rancangan KUA-PPAS perubahan ini, ditargetkan sebesar Rp 142,79 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 23,11 miliar lebih atau sebesar 13,93 persen apabila dibandingkan target anggaran pokok tahun 2020. Begitupun dengan dana perimbangan perimbangan yang merupakan dana transfer dari Pemerintah pusat khususnya dana alokasi umum dan dana alokasi khusus mengalami pengurangan akibat pengalihan pembiayaan pada penanganan pandemi Covid-19.

“Dengan demikian total target pada pendapatan daerah rancangan KUA-PPAS pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi sebesar Rp 798,64 miliar lebih, atau mengalami pengurangan sebesar Rp 102,31 miliar lebih atau 11,36 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun 2020,

Peliput :Yanti
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE