Walikota Parepare Dambakan Adipura Kencana


PAREPARE, – Penghargaan Prestisius di Bidang Lingkungan Hidup yang kembali diraih Parepare Tahun 2018, dijemput dititik kembali nol dan selanjutnya diarak keliling Kota melewati jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kecamatan Ujung dan finish di Rumah Jabatan Walikota Parepare,Rabu 16 Januari 2019.

Usai menyerahkan piala Adipura kepada Ketua DPRD Parepare Ir.Kaharuddin Kadir, Walikota Parepare menyampaikan Rasa Syukur atas diraihnya Anugerah Adipura ke-12 itu.

Taufan Pawe mengatakan, penghargaan tersebut dipersembahkan kepada Masyarakat Parepare yang telah berperan aktif dalam membantu Pemerintah menjaga kebersihan lingkungan.

“sesungguhnya Piala Adipura ini kita persembahkan untuk Masyarakat Kota Parepare. Harus dikedepankna Masyarakat baru Pemerintah Kota dan Instansi Vertikal lainnya,”tandas Walikota dua periode ini.

Meski hingga sekarang, Pemerintah Parepare masih mempertahankan gelar kategori sedang dalam raihan Adipura, Taufan membidik dan mendambakan Adipura Kencana dapat dihadirkan di Kota Habibie itu.

“Jika ini didukung dengan pola pikir masyarakat dalam menjaga lingkungan, maka saya yakin Insya Allah target Adipura Kencana dapat kita raih,” optimis Taufan.

Peliput : yanti

Usai Dilantik Kasatpol, Muhammad Ansar Akan Lakukan ini


PAREPARE, – Untuk menindaklanjuti Instruksi Walikota Parepare, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penertiban Trotoar khsuusnya bagi pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar.

Hal tersebut ditegaskan Muhammad Ansar, Kepala Satpol PP yang baru dilantik Oleh Walikota Parepare di mess pemkot parepare di jakarta.

Muhammad ansar mengatakan, Pihaknya akan segara melakukan penertiban trotoar sebagai imbas dari instruksi walikota beberapa waktu lalu agar segera membenahi trotoar.

Muhammad ansar juga menegaskan, setiap sudut Kota Parepare harus bersih dari PKL, yang tentunya berdampak pada nilai estetika kota.

Penegakan ini, tertuang dalam Perda dari Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Penataan PKL.

Peliput : yanti

Tergiur Upah Puluhan Juta, Kurir Narkoba 1 Kg Tarakan-Makassar Diamankan Polres Parepare

Tak peduli hukum, upah yang menggiurkan dari menjadi kurir narkoba berujung dipenjara. Seorang penumpang Kapal Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan Kalimantan ke Pelabuhan Nusantara Parepare, harus menerima kenyataan yang mengharuskan dirinya akan menghabiskan sisa hidupnya dipenjara, lantaran telah membawa narkotika jenis shabu-shabu seberat 1 kg pada ransel yang digunakannya.

Tertangkapnya inisial MH yang bertugas untuk megantarkan barang haram dengan upah Rp.40 juta tersebut, bermula dari gerak geriknya yang mencurigakan saat tiba di Pelabuhan Nusantara. Dari hasil pengembangan, Tersangka ternyata sedang menunggu jemputan dari tiga oknum Honorer Satpol PP Kota Makassar yang saat ini masih berstatus saksi. Hal tersebut diungkap Polres Parepare pada konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan Polres Parepare, Rabu,(9/1/2019).

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan ketiga oknum honorer tersebut ternyata tidak saling mengenal, mereka ditugaskan oleh seseorang yang sedang dalam pengejaran polisi, yang memberi upah Rp. 500 ribu untuk menjemput tersangka Inisial MH.

Pihaknya kata Pria Budi, dengan Intens berupaya menghambat lajunya peredaran narkotika, apalagi dengan kondisi Pelabuhan Parepare yang menjadi jalur perlintasan antara Kalimantan yang dekat dengan Tawau, Malaysia yang diketahui merupakan wilayah asal barang haram tersebut dengan wilayah sekitar Parepare untuk pengedaran narkoba.

“Bayangkan untuk mengantar barang saja diupah Rp.40 juta, jadi kita harus lebih mengawasi lagi agar masyarakat khususnya Parepare, tak terpengaruh dengan kondisi ini, apalagi kita ketahui bersama narkoba merusak bahkan mematikan manusia,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman dari penyidik, yang menerapkan pasal 114 ayat 2, pasal112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.

Pria Budi mengimbau agar masyakarat tidak tergiur dengan narkotika, dan berharap seluruh elemen, Pemerintah Kota Parepare, Pemerhati Narkoba dan laiinya satu visi misi dengan Kepolisian untuk berniat memberantas narkoba.

Diketahui sepanjang tahun 2018 narkoba yang diungkap Polres Parepare, kurang lebih 18 kg. Sementara itu, narkoba kembali diamankan diawal tahun 2019 terhitung mulai 2-9Januari 2019 seberat kurang lebih 1 Kg Narkoba jenis Shabu-Shabu.

Peliput : Nurfadila Wahid

Lampaui Target, Realisasi penerimaan Bea Cukai Parepare Capai Rp.39 Milliar

Prestasi dari tahun ke tahun berhasil ditorehkan KPPBC TMP C Parepare. Di Tahun 2018 penerimaannya lagi lagi melebihi target dangan angka fantastis naik hingga lebihi 100 persen. Kepabeanan naik hingga 180,85 persen, sementara cukai naik hingga 128,89 persen.

Kepala KPPBC TMP C Parepare, Eva Arifah Aliyah menjabarkan, target kepabeanan dari Rp.12 Milliar dengan realisasi Rp. 22 Milliar, sedang cukai dari target Rp.13 Milliar dengan realisasi Rp.17 Millar hingga total penerimaan dari bea dan cukai dari target Rp.25 Milliar dengan Realisasi Rp.39 Milliar atau mencapai 154,14 persen.

“Jadi bea cukai secara keseluruhan mencapai penerimaan hingga Rp.39 Milliar, keberhasilan bea cukai melakasanakan pengawasan juga hasil dari sinergi dan dukungan instansi terkait, kami akan lebih berupaya agar pelayanan dan pengawasan dapat mengoptimalkan penerimaan negara,” katanya.

Sepanjang tahun 2018, Bea Cukai juga telah melakukan pemusnahan 3,31 juta rokok Ilegal, dengan nilai barang Rp. 2.2 Milliar yang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 1 Milliar. Pengawasan yang dilakukan bea cukai tersebut untuk mengankan penerimaan negara untuk mengendalikan konsumsi serta menjaga iklim usaha yang kondusif.

Peliput : Nurfadila Wahid

Cairan Vapor Kini Ilegal, Bagi yang tak Berpita Cukai

Cairan Vapor/ Vape yang tak mempunyai pita cukai ditetapkan sebagai produk ilegal. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan produk cairan vapor/vape sebagai Hasil Produk Tembakau Laiinnya (HPTL) melalui instrumen fiskal dalam bentuk pengenaan cukai. Hal tersebut disosialisasikan pada rilis capaian KPPBC TMP C Parepare selama tahun 2018, Rabu, (9/1/ 2019).

Kepala KPPBC TMP C Parepare, Eva Arifah Aliyah mengatakan selama tahun 2018, penindakan terhadap rokok Ilegal yakni sebanyak 139 kali, berjumlah 5 juta, dengan nilai barang Rp. 3,6 Milliar dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 1,8 Milliar.

Menurut Eva, dari data tersebut dilakukan sebanyak dua kali penyidikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar cukai. Begitupun dengan aturan baru terkait cairan vapor, produk tanpa pita cukai, akan disita dan dikenai denda sesuai PP 22 Tahun 2016.

“Maka produk yang masuk sebagai HPTL, tidak boleh diperjualbelikan, sama dengan rokok yang dianggap ilegal. Begitupun cairan vapor yang tak berpita cukai akan disita dan ada sanksi,” katanya.

Dalam kandungan cairan vapor rupanya terdapat nikotin dan zat laiinnya yang dapat merusak kesehatan. Penindakan cukai untuk vapor sendiri dimulai tanggal 4 Januari 2019. Bea dan Cukai Parepare mengajak dan mengharapkan seluruh pelaku usaha dibidang cukai untuk lebih menaati ketentuan terutama produsen dan distributor rokok termasuk cairan vape.

Peliput : Nurfadila Wahid

Sepanjang Tahun 2018, Kejari Parepare Tangani 284 Kasus, Didominasi Narkoba

Sebanyak 284 kasus pidana umum ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare sepanjang tahun 2018. Kasus pidana umum yang ditangani tersebut didominasi kasus narkotika.

Kepala Kejari Parepare, Andi Darmawangsa mengakatan yang paling terbanyak pertama kasus narkoba yakni 82 perkara dengan 108 tersangka, sedangkan terbanyak kedua yakni pencurian dengan jumlah 62 kasus.

“Sepanjang tahun 2018, selain kasus narkoba, pencurian juga paling marak terjadi, ini juga harus menjadi perhatian agar kasus seperti ini bisa diberantas mungkin dengan dilakukan kegiatan tindakan pencegahan bersama-sama atau penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Parepare kedepannya,” katanya pada awak media di Aula Kejaksaan Negeri Parepare, (8/1/2018).

Andi Darmawangsa menambahkan melihat kondisi tersebut, perlu adanya suatu upaya yang lebih untuk mampu meanggulagi kasus narkoba di Kota Parepare. Apalagi keseluruhan berat narkoba jenis shabu-shabu capai 1.842,21 gram yang tentunya dapat merusak ribuan bahkan lebih bagi orang yang memakainya.

“Jadi sangat berbahaya bayangkan, 5 gram saja bisa merusak banyak orang, apalagi ini mencapai 1.842,21 gram,”pungkasnya.

Peliput : Nurfadila Wahid

Penggantian Tiang, PLN Parepare akan Padamkan Listrik hari ini

Pemadaman dibeberapa wilayah Parepare akan terjadi. Hal tersebut disebabkan lantaran PT PLN (Persero) ULP Mattirotasi Parepare akan melakukan penggantian tiang yang baru, yang dimulai pada Senin, (7/1/2019).

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPPP) PT PLN (Persero), Ambo Tuwo mengatakan, pihaknya mulai pagi tadi melakukan pemeliharaan jaringan, sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan di Kota Parepare.

“Jadi hari ini ada pemancangan tiang sepanjang jalur dari Jl. HAM Arsyad, ke jalan poros Kabupaten Pinrang yang menyebabkan pemadaman listrik selama beberapa jam selama pengerjaan,” jelasnya.

Menurut Ambo, pihaknya akan mengganti tiang-tiang besi yang sudah perlu diganti dengan tiang beton yang lebih kuat, agar kedepannya menjaga kelancaran pasokan ke tempat pelanggan serta mencegah gangguan padam tiba-tiba.

“Kami perkirakan pemadaman tersebut kurang lebih dua hingga tiga jam, namun kami sudah mempersiapkannya dari kemarin, dipersiapkan dengan baik baru dipadamkan, dan hal ini juga sudah diberitahuannkan kepada pelanggan jauh-jauh hari,” katanya.

Adapun lokasi pemeliharaan jaringan tersebut diantaranya mulai dari Jl. HAM Arsyad, Jompie, Jl Sapta Marga, Cempae, Lauleng dan sekitarnya.

Peliput : Nurfadila Wahid

Tingkatkan Pelayanan, Camat Bacukiki gelar Tatap muka dengan ASN serta Honorer Se-Kecamatan Bacukiki

PAREPARE, – Mengawali Aktifitas di Tahun 2019, Pemerintah Kecamatan Bacukiki menggelar Apel gabungan dan coffe morning bersama para Lurah dan Aparatur Sipil Negara, serta tenaga Honorer se Kecamatan Bacukiki.

Coffe morning dipimpin langsung Camat Bacukiki H.M.Iskandar Nusu di Aula Kantor Kecamatan Bacukiki, Kamis (3/1/2018).

Pada pertemuan tersebut, membahas terkait peningkatan kinerja dan kedisipilinan untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan demi peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Hal ini disampaikan Camat Bacukiki Iskandar Nusu di depan Jajaran Pemerintah Kecamatan Bacukiki.

“karena ini awal Tahun Baru 2019, kita segarkan semua ASN dan Honorer untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, “tutur Mantan Kabag Humas ini.

Tidak hanya itu, Iskandar juga menekankan agar para Aparatur Sipil Negara jajaran Kecamatan Bacukuki untuk lebih semangat dalam melayani Masyarakat di Lingkungan Aparat Kecamatan dan Kelurahan sebagai ujung tombak Pemerintahan.

“karena kita Di Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak Pemerintahan, yang menjadi salah satu penentu keberhasilan dalam sistem pemerintahan, maka diharapkan kepada Seluruh Kelurahan di Kecamatan ini, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, “pintanya.

Peliput : Yanti

Pemerintah Kota Parepare, Intens Benahi Drainase Tersumbat

PAREPARE, – Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, memantau pelaksanaan aksi bersih-bersih yang digalakkan dalam Program Jumat Peduli di depan Pasar Lakessi, Jumat, (4/1/2019).

Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim yang ditemui di lokasi menjelaskan, dalam pelaksanaan Jumat Peduli kali ini, pihaknya menginstruksikan tim yang terdiri dari personil Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, dan staf Kecamatan Soreang dan Kelurahan Lakessi untuk memastikan saluran drainase tidak tersumbat.

“Kita melakukan pengerukan karena banyaknya sampah-sampah yang mengendap di selokan dan ini bisa mengakibatkan terjadinya penyumbatan sehingga air meluap dan tergenang,” papar Pangerang Rahim.

Penyumbatan dalam drainase itu lanjut Pangerang, disebabkan sampah yang menumpuk. “Olehnya itu kami mengimbau kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di selokan karena sampah-sampah menjadi penyebab penyumbatan sehingga selokan tersumbat dan airnya meluap naik ke jalan,” pintanya.

Di lokasi yang sama, Lurah Lakessi Awaluddin menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pengerukan di beberapa selokan sekitar Kelurahan Lakessi, Namun selokan yang berada di Depan pasar lakessi ini belum dilakukan pengerukan.

“ini persoalan drainase yang harus kita urai. Karena tinggi drainase di lokasi ini tidak merata, sehingga sedimen menumpuk di selokan ini. Namun, kita tetap akan melakukan upaya untuk terus memantau, titik mana saja yang perlu kita benahi,”tutupnya.

Peliput : Yanti

Hari Amal Bhakti Diharap pererat kerukunan Umat beragama di Kota Parepare

PAREPARE – Hari Amal Bhakti (HAB) merupakan hari bersejarah bagi Kementerian Agama yang selalu diperingati setiap tahunnya dengan berbagai bentuk acara untuk memeriahkannya.
Di Kota Parepare sendiri memeriahkan Hari Amal Bhakti dengan menggelar gerak Jalan Sehat, yang diikuti oleh seluruh Organisasi keagamaan, yang dipusatkan di Lapangan Andi Makkasau, yang dilepas Wakil Walikota Parepare H.Pangerang Rahim, pada Rabu (2/1/2018).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Parepare Drs.H.Muh.Amin Iskandar mengatakan, Kegiatan Jalan Sehat yang dilakukan ini, selain untuk tetap memelihara dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Parepare.
“kegiatan ini diiukuti oleh seluruh organisasi keagamaan, baik dari muslim maupun non muslim se Kota parepare. Ini diharapkan agar kerukunan umat beragama di Kota parepare dapat terbina dengan baik, persatuan dan solidaritas akan selalu terjalin,”harap Muh.Amin.

Sementara Wakil Walikota Parepare H.Pangerang Rahim mengatakan, Parepare merupakan daerah majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama, etnis, bahasa dan budaya, sehingga harus disikapi dengan penuh rasa syukur.

“keragaman yang dimiliki kota Parepare, harus kita terima sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”Ucap Pangerang Rahim.

Mantan Legislator ini berharap, Jalan Sehat yang digelar ini dapat memupuk senagant hidup sehat, karena didalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat. Dengan pikiran yang sehat itu pula dapat membentuk masyarakat Parepare yang siap membawa kota Parepare menjadi lebih maju pada masa yang akan datang,”terangnya.

Peliput : yanti

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE